Fenomena kerusakan alamsaat ini dengan
mudah dapat dipantau baik melalui media cetak, elektronik maupun dapat
dilihat secara langsung di lapangan. Kerusakan atau ancaman yang paling
besar terhadap alamadalah seperti penebangan liar, alih fungsi hutan
menjadi perkebunan, kebakaran hutan dan eksploitasi hutan secara tidak
lestari baik untuk pengembangan pemukiman, industri, maupun akibat
perambahan. Sedangkan kerusakan alam yang terjadi di daerah pesisir juga
bisa diakibatkan oleh masyarakat yang berada di wilayah pesisir maupun
sekitarnya. Contoh kerusakan yang diakibatkan adalah seperti membuang
limbah domestik.
Kekayaan alam tergolong sumberdaya milik
bersama, harus tetap lestari dan berkelanjutan. Dengan telah terjadinya
perubahan kondisi lingkungan berupa erosi dan pencemaran akan dapat
mengancam keanekaragaman hayati dan sumberdaya alam. Dalam Karya
Ilmiahnya, Amelia menyebutkan bahwa menurut Hardin (1968: 162),
pemanfaatan sumberdaya milik bersama harus mempertimbangkan faktor
internalitas lingkungan dan faktor ekstenalitas lingkungan. Yang
dimaksud dengan internalitas lingkungan adalah mengambil peran
(bertanggungjawab) untuk mengelola dampak lingkungan yang dapat
merugikan keselamatan manusia dan lingkungan sekitarnya. Sedangkan
eksternalitas lingkungan adalah perilaku yang tidak bertanggungjawab
atas kegiatan yang dilakukannya sehingga dapat merugikan manusia dan
lingkungan sekitarnya.
Sumber daya alam sebagai sumberdaya
milik bersama memiliki manfaat ekologis yakni (1) nilai guna langsung;
(2) nilai guna tidak langsung; (3) nilai guna pilihan; dan (4) nilai
guna nonkonsumtif (Wiratno et. al, 2004:144 dikutip dari KTI karya
Amelia).Nilai guna langsung, meliputi komoditas pangan yang dihasilkan
kawasan, produk-produk hutan atau laut dan manfaat rekreasi.Nilai guna
tidak langsung, meliputi manfaat-manfaat fungsional dari proses ekologis
yang secara terus menerus memberikan perannya kepada masyarakat maupun
ekosistem. Nilai guna pilihan, meliputi manfaat sumberdaya alam yang
tersimpan atau dipertahankan bagi kepentingan masa depan, misalnya
sumber daya hutan yang menyimpan plasma nutfah atau sumber genetik.Nilai
guna nonkonsumtif, meliputi nilai keberadaan, yaitu nilai yang
diberikan masyarakat kepada kawasan konservasi atas manfaat spiritual,
estetika dan kultural; serta nilai warisan, yaitu nilai yang diberikan
masyarakat yang hidup saat ini terhadap suatu sumber daya tertentu agar
tetap utuh dan bisa dimanfaatkan oleh generasi mendatang.
Oleh karena itu, apabila terjadi
kerusakan lingkungan yang parah, diduga sumberdaya milik bersama ini
akan kehilangan nilai guna-nilai guna seperti yang diuraikan sebelumnya.
Kerusakan lingkungan yang terjadi dapat mengakibatkan habitat alami
menjadi rusak.
Dalam sebuah situs WWF (World Wildlife
Fund.) Indonesia misalnya, dijelaskan bahwa berdasarkan catatan
Kementrian Kehutanan Republik Indonesia, sedikitnya 1,1 juta hektar atau
2% dari hutan Indonesia menyusut tiap tahunnya. Kemudian dipaparkan
bahwa data Kementrian Kehutanan menyebutkan bahwa dari sekitar 130 juta
hektar hutan yang tersisa di Indonesia, 42 juta hektar diantaranya sudah
habis ditebang.
Belum lagi kerusakan lainnya. Seperti
dikutip dalam karya ilmiah karangan Amelia yang berjudul “Konservasi
Wilayah Pesisir”, dikatakan bahwa menurut Primack (1998), di banyak
wilayah kepulauan atau tempat-tempat yang banyak penduduknya, hampir
semua habitat alami telah rusak, 47 negara dari 57 negara tropik di
Afrika dan Asia telah kehilangan 50% atau lebih habitat hutan tropiknya.
Bahkan di Asia, 65% habitat hutan tropiknya telah musnah.
Berdasarkan uraian di atas, ancaman
utama pada keanekaragaman hayati yang dikandung alamadalah terjadinya
kerusakan lingkungan dan kepunahan habitat. Kerusakan hutan yang semakin
parah menyebabkan terganggunya keseimbangan ekosistem hutan dan
lingkungan disekitarnya.Misalnya seperti yang disebutkan dalam situs WWF
Indonesia bahwa contoh nyata yang sering terjadi akibat pencemaran
hutan ini adalah konflik ruang antara satwa liar dan manusia. Begitu
juga dengan kerusakan yang terjadi di wilayah pesisir yang menyebabkan
punahnya habitat alami di wilayah tersebut. Oleh karena itu, cara yang
paling baik untuk melindungi keanekaragaman hayati dan keseimbangan
ekosistem tersebut yaitu dengan cara melakukan konservasi.
0 comments:
Posting Komentar