Setiap
orang adalah bagian dari masyarakat dan masyarakat memiliki hak, kewajiban dan
peran yang sama dalam pengelolaan lingkungan, tanpa terkecuali masyarakat desa,
pelosok maupun kota, karena ruang lingkup lingkungan bukan hanya
ditempat-tempat tertentu saja namun seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Keberadaan masyarakat akan efektif sekali jika peranya dalam
mengontrol pengelolaan lingkungan yang ada.
Adapun
implementasi dari peran masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup yang
meliputi beberapa bentuk implementasinya :
1. Meningkatkan kemandiran, keberdayaan
masyarakat dan kemitraan.
2. Menumbuhkembaangkan kemandirian dan kepeloporan masyarakat
3. Menumbuhkembangkan ketanggapsegeraan
masyarakat untuk melakukan pengawasan social
4. Memberikan saran pendapat
5. Menyampaikan informasi dan/atau
menyampaikan laporan.
Wingert (1979) merinci peran serta masyarakat sebagai
berukut :
1. Peran Serta Masyarakat sebagai suatu
Kebijakan
Penganut
paham ini berpendapat bahwa peran serta masyarakat merupakan suatu
kebijaksanaan yang tepat dan baik untuk dilaksanakan. Paham ini dilandasi oleh
suatu pemahaman bahwa masyarakat yang potensial dikorbankan atau terkorbankan
oleh suatu proyek pembangunan memiliki hak untuk dikonsultasikan (right to be
consulted).
2. Peran Serta Masyarakat sebagai Strategi
Penganut
paham ini mendalilkan bahwa peran serta masyarakat merupakan strategi untuk mendapatkan
dukungan masyarakt (public support). Pendapat ini didasarkan kepada suatu paham
bahwa bila masyarakat merasa memiliki akses terhadap pengambilan keputusan dan
kepedulian masyarakat kepada pada tiap tingkatan pengambilan keputusan
didokumentasikan dengan baik, maka keputusan tersebut akan memiliki
kredibilitas.
3. Peran Serta Masyarakat sebagai Alat
Komunikasi
Peran
serta masyarakat didayagunakan sebagai alat untuk mendapatkan masukan berupa
informasi dalam proses pengambilan keputusan. Persepsi ini dilandasi oleh suatu
pemikiran bahwa pemerintah dirancang untuk melayani masyarakat, sehingga
pandangan dan preferensi dari masyarakat tersebut adalah masukan yang bernilai
guna mewujudkan keputusan yang responsif.
4. Peran Serta Masyarakat sebagai Alat
Penyelesaian Sengketa
Dalam
konteks ini peran serta masyarakat didayagunakan sebagai suatu cara untuk
mengurangi atau meredakan konflik melalui usaha pencapaian konsensus dari
pendapat-pendapat yang ada. Asumsi yang melandasi persepsi ini adalah bertukar
pikiran dan pandangan dapat menigkatkan pengertian dan toleransi serta
mengurangi rasa ketidakpercayaan (misstrust) dan kerancuan (biasess).
5. Peran Serta Masyarakat sebagai
Terapi
Menurut
persepsi ini, peran serta masyarakat dilakukan sebagai upaya untuk
"mengobati" masalah-masalah psikologis masyarakat seperti halnya
perasaan ketidak berdayaan (sense of powerlessness), tidak percaya diri dan
perasaan bahwa diri mereka bukan komponen penting dalam masyarakat.
Peran Ormas Sosial dalam Pengelolaan
lingkungan
Organisasi
masyarakat atau ormas adalah sesuatu istilah yang digunakan di Indonesia untuk
bentuk organisasi berbasis massa yang tidak bertujuan politis.
Suatu organisasi mempunyai arti penting
dalam masyrakat , karena organisasi dapat membantu/mengajak masyarakat untuk
lebih aktif dalam lingkungan & kehidupannya, organisasi bisa sebagai
pendukung proses sosialisasi yang berjalan di sebuah lingkungan bermasyrakat
,yang paling utama organisasi merupakan tempat /wadah aspirasi dari seklompok
individu yang berbeda beda
Organisasi kemasyarakatan (ormas) sosial
cukup potensial untuk ikut terlibat dalam usaha membangun kesadaran masyarakat
agar semakin peduli terhadap usaha perlindungan dan penyelamatan lingkungan
sebagai hak dan kewajiban asasi warga Negara.
0 comments:
Posting Komentar